FUNGSI DAN PERANAN TI DALAM BIMBINGAN KONSELING


FUNGSI DAN PERANAN TI DALAM BIMBINGAN KONSELING
Makalah ini Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Teknologi Informasi dalam BK
Dosen Pengampu : Wasmana, M.Pd.

Oleh :
Kelompok 2

Ayu Dwi Melati                     (17010201)
                                                Neng Eliza Purnamasari      (17010180)
Pipih Ratna Puri                   (17010149)
Ida Farida                              (17010183)
                                                Maria  Pandelina                   (17010252)
                                                Resti Maelani                         (17010166)
                                               
                                               

PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
IKIP SILIWANGI BANDUNG
2018



KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur kami panjatkan atas kehadirata Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayahnya kami dapat menyusun sebuah makalah yang berjudul “Fungsi Dan Peranan TI dalam Bimbingan Konselingmeskipun isinya sangat jauh dari kesempurnaan.
Dalam penulisan makalah, kami memberikan sejumlah materi yang terkait dengan materi yang tersusun secara lankah demi langkah, agar cepat dan mudah dipahami pembaca.
Dan kami juga ingin banyak mengucapkan terima kasih kepada dosen yang membimbing  mata kuliah Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling atas bimbingannya pada semester ini. Kami juga mengharapkan agar makalah ini dapat dijadikan pedoman, apabila pembaca melakukan hal yang berkaitan dengan makalah ini.
Sebagai manusia tentu kami tidak dapat langsung menyempurnakan makalah ini dengan baik, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari dosen pembimbing maupun pembaca.

                                                                                                           Cimahi,    Oktober 2018

                       Penulis,












DAFTAR ISI









BAB I

PENDAHULUAN



Dalam era globalisasi, kecanggihan teknologi informasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Berbeda dengan era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk meningkatkan produktifitas. Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era global. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konsling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.

1.      Pengertian teknologi informasi secara umum?
2.      Fungsi dan peran TI dalam Bimbingan Konseling?
3.      Manfaat TI dalam Bimbingan dan Konseling

1.      Mengetahui apa yang dimaksud Teknologi Informasi
2.      Untuk mengetahui fungsi dan peranan TI dalam Bimbingan Konseling
3.      Untuk mengetahui pengaruh penggunaan TI dan manfaat TI dalam Bimbingan Konseling.

BAB II

PEMBAHASAN


1)      Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan pemrosesan tertentu (Haag dan Keen, 1996).
2)      Teknologi informasi tidak hanya sebatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999).
3)      Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video (Williams dan Sawyer, 2003).
Dari ketiga pengertian di atas, maka pengertian teknologi informasi dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh individu (brainware)

Pengertian pelayanan konseling itu sendiri berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain. Menurut Cavanagh, konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a person seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he or she creates help people learn to relate with themselves and others in more growth-producing ways.” Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh (growth-producing ways).
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya kemampuan konseli berjalan secara optimal.
Dengan berbagai definisi yang ada maka dapat dikatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan layanan pemberian bantuan dari seorang yang ahli (konselor) pada klien (konseli) dalam rangka memandirikan konseli untuk kehidupan yang lebih baik.
Awal Mula Masuknya Teknologi Informasi dalam Proses Pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu. Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat kebutuhan diatas maka bimbingan dan konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Dengan mengikuti kemajuan zaman maka pelayanan atau proses konseling pun mulai menggunakan sistem teknologi informasi untuk mempermudah komunikasi. Tujuan bimbingan dan konseling menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanannya yaitu:
1)      Easy to use (mudah digunakan)
2)      Easy to manage (mudah di atur)
3)      Simple (tidak rumit)
4)      Dynamic (dinamis)

1.      Fungsi Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Teknologi informasi dalam bimbingan konseling memiliki beberapa fungsi, terutama komputer dan internet. Diantaranya:
a)      Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data.
b)      Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya.
c)      Membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
d)     Memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik.
e)      Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.

2.      Metode Konseling melalui Teknologi Informasi
a.      Konseling melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling yang mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Dalam konseling melalui telepon tentu ada etika yang mengatur konselor seperti:
Ø  Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
Ø  Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
Ø  Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan
Ø  Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
Ø  Catat hal-hal yang perlu diperhatikan lebih
Ø  Memfokuskan pembicaraan guna mengefektifkan penggunaan media komunikasi
Ø  Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
b.      Konseling melalui video-phone
Lebih dengan sebutan video-phone counseling (VPC), merupakan bentuk lain dari konseling telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display). Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan konseli, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.



c.       Konseling melalui radio dan televisi
Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan konselor dan konseli mencapai taraf yang mendalam dan intensif.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah konseli akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan informasi sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat digunakan sebagai media layanan informasi pada bimbingan dan konseling disekolah.
d.      Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling (email counseling). Contoh proses konseling via internet antara lain:
1.      Email therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena esensi e-counseling terletak pada menulis, respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.  Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini  tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka (face to face), tetapi dapat  menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
a.       Kelebihan Email:
-             Pengiriman email tidak memerlukan amplop dan perangko serta pembuatannya tidak memerlukan pulpen, kertas, maupun tinta printer seperti halnya surat konvensional.
-             Proses berkirim email pun dapat dilakukan dengan cepat ke seluruh dunia sehingga dapat menghemat uang dan waktu dalam berkirim surat.
-             Pengiriman email dapat dilakukan dengan mudah setiap saat dan di mana pun kita berada.
b.      Kelemahan Email:
-          Memungkinkan terjadinya pemalsuan identitas. Hal ini karena kemudahan proses pembuatan alamat email dapat membuat orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan ini dengan membuat email beridentitas palsu untuk keperluan yang bersifat negatif.
-          Memungkinkan proses penyadapan informinnya.
2.      Cyber counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.
Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
-          Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
-          Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
-          Penyediaan  materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
-          Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya. 
Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain :
-          Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien, (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi), (g) kredibilitas konselor.
-          Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan konseli secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan konseli atau dapat diatur secara khusus.
Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal:
Ø  Memberikan peluang konseli untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
Ø  Memperbaiki orientasi konseli terhadap konseling
Ø  Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas
Ø  Memperluas data dalam dokumen
Ø  Memberikan layanan alih tangan (referal)
Ø  Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test
Ø  Mengurangi kesulitan penjadwalan
Ø  Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”
Ø  Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus
Ø  Menunjang pengumpulan data penelitian.
3.      E-counseling
Istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau Konselor dengan konseli.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online yaitu sebagai berikut:
Ø  Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
Ø  Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut
Ø  Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan berbagai macam problematikanya
Ø  Konselor harus berkepribadian baik
Ø  Konselor mampu memahami karakteristik klien
Ø  Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling

4.      Videoconverence
Video adalah suatu perangkat yang berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan converence adalah diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks maupun perangkat multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer jaringan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar dan suara. Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan dengan saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara. Videoconverence memakai telekomunikasi untuk menyatukan beberapa orang di beberapa lokasi yang secara fisik terpisah untuk suatu pertemuan. Masing-masing lokasi dalam sebuah sistem videoconverence membutuhkan sebuah ruang yang diperlengkapi dengan sarana untuk mengirimkan dan menerima video, umumnya melalui satelit. Videoconverence ini akan membantu proses pelayanan konseling bagi konselor dan konseli yang berada di daerah yang berbeda. Dengan adanya videoconverence ini konselor lebih mudah berkomunikasi dan melakukan pelayanan tatap muka dengan konseli melalui video dengan bantuan internet. Disamping kelebihan tersebut, videoconverence memiliki beberapa kelemahan, diantaranya sebagi berikut:
-          Harga masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki videoconverence
-          Alat-alat untuk videoconverence sulit didapat dan proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.
3.      Peranan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Dengan demikian apakah dengan tidak tersedianya waktu yang cukup peran guru bimbingan konseling akan berhasil? Siapapun pasti akan menjawab tidak. Dengan argumen apapun jika waktu yang tersedia tidak cukup atau tidak sesuai seperti yang diharapkan, maka jangan harap apa yang disampaikan bisa mengenai sasarannya. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri,  memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Sebagai salah satu profesi yang memberikan layanan sosial atau layanan kemanusiaan maka secara sadar atau tidak keberadaan profesi bimbingan konseling berhadapan dengan perubahan realitas baik yang menyangkut perubahan-perubahan pemikiran, persepsi, demikian juga nilai-nilai. Perubahan yang terus menerus terjadi dalam kehidupan, mendorong konselor perlu mengembangkan pemahaman, dan penerapannya dalam perilaku serta keinginan untuk belajar, dengan diikuti kemampuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan yang serupa. Layanan Bimbingan dan Konseling menjadi sangat penting karena langsung berhubungan langsung dengan siswa. Hubungan ini tentunya akan semakin berkembang pada hubungan siswa dengan siswa lain, guru dan karyawan, orang tua / keluarga, dan teman-teman lain di rumah. Selanjutnya bagaimana pengaruhnya dengan pembelajarannya di sekolah, sosialisasi dengan teman, saudara baik di sekolah dan di rumah. Dan tentu saja dengan prestasinya di bidang akademik dan non akademik.
Dukungan layanan ini dapat diperoleh dari tersedianya data yang akurat yang sepertinya untuk saat ini sangat tepat apabila data tersebut didapatkan dari system komputasi. Agar bisa bertahan dan diterima oleh masyarakat, maka bimbingan dan konseling harus dapat disajikan dalam bentuk yang efisien dan efektif yatiu dengan menggunakan ICT atau dengan kata lain harus melibatkan teknologi informasi, khususnya teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling.
Adapun potensi penggunaan teknologi informasi untuk Bimbingan dan Konsellingmenurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk Bimbingan dan Konselling. Potensi teknologi komputer berbasis internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konseling yaitu:
a.       Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b.      Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.
c.       Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.
d.      Sistem bulletin board/listservs/newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor  antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.
e.       Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
f.       Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.
g.      Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.
h.      Software berbasis internet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan pekerjaan rumah. Sedangkan potensi teknologi komputer berbasis non internet  yang dapat digunakan untuk Bimbingan dan Konselling yaitu :
a.       Spreadsheet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, data organisasi, informasi klien dan penelitian.
b.      Pemrosesan kata
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk tata kearsipan, surat menyurat, marketing, publikasi, penelitian.
c.       Software non internet.
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan untuk profesional dan klien, informasi bantuan diri sendiri, marketing, manajemen kantor, sumber referensi dan  catatan kasus.
Penggunaan ICT dalam konseling mengarah pada pengembangan media konseling. Selain dapat dilakukan melalui tatap muka, konseling dapat dilakukan secara jarak jauh. Beberapa diantaranya sebagai berikut.
1. Konseling melalui telepon
2.  Konseling berbantuan komputer
3. Konseling melalui internet

2.4 Manfaat TI Dalam Bimbingan Dan Konseling

Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Manfaat penggunaan komputer (internet) adalah:
1.      Pemanfaatan internet untuk survei, mencari data, informasi atau dokumen     elektronik yang berharga.
2.      Pemakaian email .
3.      Proses konseling on-line.

Fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan:
a.       Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik.
b.      Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan.
c.       Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email. Tidak akan menimbulkan kebosanan.
Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan.
dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Media E-learning, adalah metode belajar mengajar baru yang menggunakan media jaringan komputer dan Internet, tersampaikannya bahan ajar (konten) melalui media elektronik, otomatis bentuk bahan ajar juga dalam bentuk elektronik (digital), dan adanya sistem dan aplikasi elektronik yang mendukung proses belajar mengajar.
1.      Kelebihan TI dalam bk
a.       Pembelajaran dari mana dan kapan saja .
b.      Bertambahnya Interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru .
c.       Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas.
d.      Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi.
e.       Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses
f.       Tidak membutuhkan biaya transportasi
g.      Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
h.      Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonym
i.        Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
j.        Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
k.      Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
l.        Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif

2.      Kelemahan TI dalam bk.
a.       Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak.
b.      Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah.
c.       Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan  klien.
d.      Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan.
e.       Media yang digunakan kurang sesuai dengan apa yang dibutuhkan kliennya.
f.       Siswanya kurang menggunakan media yang disediakan kebanyakan langsung bertemu atau tatap muka.




BAB III

PENUTUP

3.1.     Kesimpulan

Sistem teknologi informasi saat ini telah berkembang dengan sangat pesat sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi tersebut, manusia dengan mudah dapat mengakses informasi dari belahan dunia manapun dengan sangat cepat sehingga kebutuhan manusiapun menjadi semakin cepat terpenuhi. Begitupun TI di dunia bimbingan konseling, perkembangan teknolgi saat ini mempermudah para konselor untuk mengembangkan layanan konseling dimasyarakat melalui internet ataupun media lainnya, selain itu klien juga bisa lebih mudah mengakses jasa layanan konseling tanpa tatap muka melalui telepon dan jika ingin bertatap muka walaupun tidak bertemu secara langsung kini sudah tersedia fasilitas video call, yang memudahkan bagi klien dan konseling yang berjauhan.
Kemajuan teknologi informasi tersebut juga sangat bermanfaat dalam bidang pendidikan. Bimbingan dan konseling sebagai salah satu aspek dalam pendidikan juga merasakan manfaat dari kemajuan teknologi informasi tersebut. Aplikasi yang sangat nyata adalah proses layanan bimbingan dan konseling sudah tidak harus dengan bertatap muka, melainkan bisa dengan menggunakan media informasi baik itu telepon maupun internet. tetapi semua itu bukan tanpa masalah. Banyak sekali hambatan yang menjadi duri bagi kemajuan dunia bimbingan dan konseling. Salah satunya adalah sumber daya manusianya yang belum bisa memanfaatkan dengan baik kemajuan teknologi informasi tersebut sehingga perlu sosialisasi kepada konselor maupun kepada konseli agar kedua belah pihak bisa sama-sama memanfaatkan media teknologi informasi yang sudah maju.

3.2     Saran

Kemajuan teknologi informasi tidak selamanya berdampak baik bagi individu. Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang pengguanaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan.Tidak hanya konselor yang diberikan sosialisasi tetapi konselinya pun perlu diberikan sosialisasi tentang layanan tersebut agar konseli paham tentang layanan tersebut, dan untuk meningkatkan minat konseli terhadap layanan konseling online misalnya konseli sasarannya adalah para siswa, kehidupan mereka zaman sekarang tidak lepas dari masalah percintaan, maka dari itu kita buat sebuah website yang menyediakan jasa layanan konseling gratis yang melayani curhat mulai dari masalah sekolah, keluarga, percintaan ataupun masalah yang ada pada remaja lainnya.
Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi.
























DAFTAR PUSTAKA



Komentar